Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TEMANGGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
170/Pdt.P/2026/PA.Tmg Elsa Iriyanti Binti Sudirdjo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 170/Pdt.P/2026/PA.Tmg
Tanggal Surat Selasa, 04 Agu. 2026
Nomor Surat 170/Pdt.P/2026/PA.Tmg
Pemohon
NoNama
1Elsa Iriyanti Binti Sudirdjo
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Alfin Hidayat, S.H. M.H.Elsa Iriyanti Binti Sudirdjo
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan dan menetapkan bahwa wali nikah anak pemohon yang bernama Giyanto Bin Botok adalah wali adhal;
  3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung sebagai wali hakim untuk menikahkan anak pemohon yang bernama Maylani Dewi Amanda Binti Giyanto dengan calon suaminya yang bernama Hengky Setiawan Bin Sutrisno;
  4. Menetapkan biaya sesuai hukum yang berlaku.

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Temanggung berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak