Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TEMANGGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2026/PA.Tmg Ani Sutiah Binti Samat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2026/PA.Tmg
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat 91/Pdt.P/2026/PA.Tmg
Pemohon
NoNama
1Ani Sutiah Binti Samat
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Muhamad Jamal, SHI., SH., MH., CM., dan Misbachul Munir, SH.,MHAni Sutiah Binti Samat
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon (ANI SUTIAH Binti SAMAT) untuk menjadi wali dari  (NUGROHO SUSANTO Bin SAMAT) untuk mengurus pengajuan dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Temanggung.;
  3. Menghukum untuk membayar sesuai ketentuan yang berlaku.

SUBSIDAIR :

Mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak