Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TEMANGGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G.S/2026/PA.Tmg KSPPS Artha Bahana Syariah 1.Rahayu binti Sukamto
2.Sunyoto bin Markoni
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Ekonomi Syariah
Nomor Perkara 18/Pdt.G.S/2026/PA.Tmg
Tanggal Surat Rabu, 14 Okt. 2026
Nomor Surat 18/Pdt.G.S/2026/PA.Tmg
Penggugat
NoNama
1KSPPS Artha Bahana Syariah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Achmad Nur Qodin., S. HI., M.H. dan RekanKSPPS Artha Bahana Syariah
Tergugat
NoNama
1Rahayu binti Sukamto
2Sunyoto bin Markoni
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan para tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum para tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh kewajiban pembiayaannya kepada penggugat (kerugian materiil) sebesar:
    1. Tunggakan pokok sebesar Rp23.358.826,- (Dua Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Enam Rupiah)
    2. Tunggakan margin sebesar Rp7.938.642,- (Tujuh  Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Empat Puluh Dua Rupiah)
    3. Kifarat Sebesar Rp1.219.800,- (Satu Juta Dua Ratus Sembilan Belas Ribu Delapan Ratus Rupiah)
    4. Biaya penagihan dan penyelesaian perkara sebesar Rp10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).

Sehingga total kerugian materiil sebesar Rp42.517.268,- (Empat Puluh Dua Juta Lima Ratus Tujuh Belas Ribu Dua Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah) dengan ketentuan apabila tergugat I tidak membayar tanggungan tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada penggugat, maka jaminan milik Tergugat II berupa satu bidang tanah pertanian dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01371, luas: 2.078 M2, atas nama: SUNYOTO, terletak di Desa Tening, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah; batas-batas sebelah utara: Muhsinun 00599, sebelah selatan: Turini 00606, sebelah timur: Eko Widodo 00607, sebelah barat: Desa Bendungan, diserahkan dan dijual lelang melalui Pengadilan Agama Temanggung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang untuk melunasi tanggungan tersebut kepada penggugat secara tunai dan sekaligus, selambat-lambatnya 7 hari terhitung sejak putusan ini diucapkan. Dan apabila hasil penjualan tersebut setelah dikurangi kerugian sebesar Rp42.517.268,- (Empat Puluh Dua Juta Lima Ratus Tujuh Belas Ribu Dua Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah)  termasuk biaya-biaya yang timbul akibat perkara ini masih belum lunas, maka tergugat I harus membayar kekurangan tanggungan tersebut hingga lunas dengan menyerahkan aset lain milik para tergugat.

  1.  Menghukum para tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak